Thursday, May 25, 2017

Begini Tips Membeli Rumah Secara Cash

Begini Tips Membeli Rumah Secara Cash

Link Ads
Link Ads

Baca Juga



Tips Membeli Rumah Cash ~ Membeli rumah dengan cara cash atau disebut juga kontan merupakan cara pembayaran yang paling mudah dan cepat karena pembeli tidak di pusingkan lagi seperti pada proses membeli rumah dengan cara KPR.

Jika kamu membeli rumah dengan cara KPR, pertama pembeli harus mengumpulkan berbagai dokument seperti dokument pembeli, dokument penjual, serta document rumah yang akan dibeli seperti sertifikat rumah, AJB, IMB, PBB rumah dan lainnya.

Apabila semua syarat sudah anda penuhi, kemudian anda akan pergi ke bank untuk mengajukan permohonan KPR anda. Diterima atau tidaknya permohonan KPR anda oleh bank, anda perlu menunggu proses hingga beberapa minggu.

Berbeda halnya dengan membeli rumah cash yang tidak perlu menunggu waktu yang lama dalam prosesnya. Berikut akan kita ulas beberapa tips membeli rumah cash.

1. Pilih rumah yang akan anda beli

Langkah pertama untuk membeli rumah cash, tentu anda sudah harus memilih rumah yang tepat untuk anda. Pilihlah rumah di lokasi yang mendukung dan memudahkan aktiviatas anda seperti dekat dengan tempat kerja atau perkantoran, dekat ke pusat belanja dan lokasi penting lainnya.

Sebelum melakukan penawaran harga dengan penjual, sebaiknya anda sudah terlebih dahulu melakukan survei dan telah mengetahui harga pasaran rumah dengan tipe yang sama di lokasi rumah yang akan anda beli, tak kalah penting juga anda harus memeriksa sertifikat rumah dan document lainnya.  Jika sudah lakukanlah negoisasi harga dengan pembeli.

Hindari membeli rumah di lokasi yang masih memiliki sengketa atau rumah yang tidak memiliki sertifikat sama sekali. Memilih rumah juga anda harus mempertimbangkan kemampuan financial anda.

2. Pembayaran uang muka

Jika point diatas sudah selesai dan anda telah yakin dengan rumah pilihan anda sekarang anda sudah bisa untuk membayar uang muka atau DP rumah tersebut.

Membeli Rumah Dengan Cara Cash Bertahap

Besarnya uang muka atau tanda jadi, tergantung kesepakatan anda dengan penjual, namun sebagai pembeli usahakan untuk menyetor uang tanda jadi hanya dalam jumlah kecil saja.

Pembayaran uang muka juga sebaiknya di tandai dengan faktur atau berupa catatan pembayaran yang di lengkapi dengan kertas bermaterai yang di tanda tangani penjual.

3. Sediakan dana

Berikutnya jika point di atas sudah anda lalui, sekarang saatnya anda mengumpulkan dana untuk pembelian rumah tersebut. Sebelum berlajut ke proses berikutnya sebaiknya anda sudah kompromi dengan penjual mengenai siapa yang akan menanggung biaya notaris.

Harga rumah bisa anda sepakati di luar harga sebenarnya dengan penjual agar sedikit lebih tinggi di atas harga NJOP saja. Tujuannnya adalah agar tidak menimbulkan potongan pajak yang tinggi kepada penjual dan pembeli.

4. Menggunakan jasa notaris

Untuk mengesahkan pembelian rumah, gunakanlah jasa Notaris. Anda boleh menghubungi Noataris dan menentukan waktu untuk menyelesakan transaksi pembelian rumah anda.

Jika waktu sudah di tentukan, anda dengan penjual sudah boleh datang ke kantor Notaris yang anda tunjuk dengan membawa dokument-dokument yang di perlukan. Sebelum Notaris membacakan pembelian rumah anda, biasanya sisa harga rumah yang belum di lunasi sudah di setor kepada penjual.

Untuk proses balik nama sertifikat, biasanya memerlukan waktu 3 hingga 6 bulan, karena sertifikat tersebut akan si serahkan ke BPN (Badan Pertanahan Nasiolan) untuk di periksa, di proses dan di balik namakan atas nama pembeli atau pemilik baru.

Itulah, beberapa Tips Membeli Rumah Cash semoga bermanfaat untuk anda dan selamat membeli rumah ^^.

(sumber: usahaproperti.com)
Link Ads (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Related Posts

Begini Tips Membeli Rumah Secara Cash
4/ 5
Oleh